Politisimorfosis
*Askurifai Baksin
IDIOM ‘morfosis’ sejak di SD sudah sering saya dengar,
seperti metamorfosis yaitu proses perkembangan
biologi pada hewan yang melibatkan perubahan penampilan fisik dan/atau struktur
setelah kelahiran atau penetasan.
Juga fotomorfosis, yakni perubahan tampilan dari foto seseorang, misalnya sejak
kecil, remaja, dewasa, hingga orangtua, Dan yang kini berkembang adalah mediamorfosis yang menurut Roger Fidler proses
transformasi atau adaptasi media. Mediamorfosis
merupakan suatu media yang mengalami perubahan dari bentuk sebelumnya ke bentuk
yang baru. Fidler
menyebut ada tiga tahap mediamorfosis, yaitu media dengan bahasa lisan, bahasa
tulisan, dan bahasa digital.
Tahun 2014 merupakan tahun politik
karena di tahun ini akan digelar pesta demokrasi. Istilah pesta demokrasi berkorelasi
dengan proses pelibatan dana ratusan bahkan triliunan rupiah. Mengapa
triliunan? Ada 414 kabupaten, 1 kabupaten administrasi, 92 kota, dan 5 kota
administrasi di Indonesia
(Wikipedia.com). Ditambah
lagi caleg DPRI RI yang berjumlah ratusan orang. Ribuan caleg ini akan membelanjakan dananya untuk
pemenangan di dapilnya masing-masing dengan jumlah triliunan rupiah.
HU Pikiran Rakyat (12/4/14) menurunkan berita bertajuk ‘Gagal Nyaleg Terancam
Stres’. Laporan ini hasil diskusi PRFM yang menghadirkan salah seorang dokter
ahli jiwa Teddy Hidayat yang mengungkap bahwa biasanya setelah Pemilu
legislatif banyak caleg yang mengalami stress karena pupusnya harapan,
biaya, dan harta yang terkuras habis. Untuk mengantisipasinya Rumah Sakit Jiwa
Jawa Barat di Cisarua Lembang siap menampung. Laporan PR ini tentu bukan untuk
menakut-nakuti, tapi hanya sekadar mengingatkan betapa risiko bagi caleg yang
gagal cukup berat.
Bagaimana dengan caleg yang berhasil? Yang sukses akan
melenggang dengan predikat baru sebagai ‘anggota dewan yang terhormat’. Tapi
dengan predikat baru ini akan muncul ‘habitus’ baru yang bisa menjurus menjadi
politisimorfosis. Jadi, saya memasukkan politisimorfosis bersama dengan
metamorfosis, fotomorfosis, dan mediamorfosis. Kata kuncinya adalah terjadinya
perubahan gradual.
Habitus Negatif
Caleg
pada Pemilu 2009 dari kalangan artis
sudah bermunculan. Kini, selain artis juga ada profesi lain yang mencoba cari
peruntungan menjadi wakil rakyat. Ada ahli tambal ban di Subang. Juga ada
tukang cukur di Tuban yang tak mau kalah mengajak langganannya untuk memilih
jadi anggota legislatif. Dan masih ada profesi lain yang ‘coba-coba’ ikut dalam
pencalegan. Siapa pun yang nantinya terpilih, dia beralih menjadi politisi
partai yang menampungnya. Dan setelah jadi politisi akan mengalami politisimorfosis.
Politisimorfosis
merupakan analogi dari metamorfosis, fotomorfosis, dan mediamorfosis. Ketika
berbicara mengenai suatu teknologi informasi yang tercipta, akan berhubungan
dengan ide-ide baru serta seberapa besar waktu yang diperlukan bagi
gagasan-gagasan baru tersebut untuk kemudian dapat diserap sebagai suatu budaya
yang bersifat konstan. Paul Saffo
menyatakan setidaknya membutuhkan tiga dekade (The
30-year rule). Direktur Institute for the Future dari California
ini membagi rumusannya mengenai waktu yang diperlukan menjadi tiga dekade,
yakni dekade
pertama, yang dipenuhi dengan perasaan bahagia dan kebingungan. Dekade kedua, di mana pada tahap ini ide atau gagasan sudah mulai muncul dan
digunakan. Dan dekade ketiga adalah tahap di mana gagasan tidak hanya sekadar
menjadi ide tetapi sudah menghasikan sesuatu yang dimiliki semua orang (www.komunikasi.us).
Konsepsi yang disebutkan Saffo ini mirip
dengan proses politisimorfosis, hanya tahapannya tidak menggunakan rentang dekade
tapi tahun. Teorinya, anggota dewan punya waktu berkuasa 5 tahun. Kalau merunut
Saffo, saya membagi politimorfosis menjadi tiga tahap juga. Tahap pertama dimulai
saat dilantik hingga setahun pertama merupakan masa preconditioning sebagai
anggota legislatif. Di tahun pertama ini mereka mulai beradaptasi dengan
lingkungan sekretariat dewan (Sekwan). Juga mulai mengikuti secara aktif bimbingan teknis. Bagi anggota dewan yang
sudah kedua kalinya biasanya bintek semacam ini kurang diapresiasi (karena
sudah biasa). Pada morfosis pertama ini
anggota legislatif dipenuhi
dengan perasaan bahagia dan kebingungan. Bahagia karena sudah menjadi ‘anggota dewan
terhormat’, tapi sekaligus ‘bingung’ karena masuk pada domain yang selama ini
belum ditekuni (misalnya sebelumnya ahli tambal ban).
Tahap berikutnya dihitung dari tahun
kedua hingga ketiga. Mereka memasuki fase di mana ide atau gagasan sudah
mulai muncul dan digunakan. Karena sudah sering mengikuti bintek,
kajian, serta kunjungan kerja anggota dewan mulai merealisasikan gagasannya.
Fase di sini sekaligus diiringi dengan habitus baru. Habitus merupakan naluri
alamiah yang muncul karena lingkungan habitatnya. Karena sering mengkaji
legislasi mereka akan terbiasa menghadapi fenomena yang ada dikaitkan dengan
undang-undang. Maka dari mereka lahir perda-perda hasil kajian dan pengamatannya.
Habitus seperti ini sungguh bagus. Namun
ada juga habitus yang kurang positif. Misalnya menjadi ‘calo proyek’ atau
menjadi ‘agen proposal’. Habitus rakus ini tentu tidak diharapkan karena akan memunculkan
praktik gratifikasi. Banyak mantan
anggota dewan kini mendekam di LP karena praktik gratifikasi. Nah, untuk
habitus seperti ini sebaiknya dihindari karena akan menjadi bumerang. Apalagi
bagi anggota dewan yang ingin mencalonkan lagi habitus rakus pasti akan
memberangus.
Dan tahap ketiga terjadi pada tahun keempat
dan kelima masa jabatan. Morfosis yang
menurut Saffo merupakan tahap di mana gagasan tidak hanya sekadar menjadi ide tetapi sudah menghasikan sesuatu yang dimiliki
semua orang. Tahap menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai
anggota dewan ini menurut saya sebagai barometer apakah seorang anggota dewan
betul-betul membawa aspirasi rakyat atau hanya untuk kepentingan pribadi.
Idealnya, sebagai wakil rakyat selama menjadi anggota legislatif mampu melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jadi, pada politisimorfosis ketiga mereka harus
mampu menjalankan tiga fungsi tersebut dengan baik.
Politisimorfosis tersebut menurut saya akan selalu
dialami oleh para anggota dewan, terutama yang baru memasuki praktik komunikasi
politik. Tulisan ini merupakan apresiasi
penulis yang selama ini mengamati habitus para legislatif. Tentu tidak
berpretensi menghakimi para anggota dewan yang terhormat. Tulisan ini hanya
sekadar pesan komunikasi politik untuk
para caleg.
Politisimorfosis sama pentingnya seperti
mediamorfosis. Karena anggota dewan merupakan ‘media’ rakyat yang diwakilinya.
Mereka representasi dari konstituen masyarakat
dapil yang sudah menitipkan suaranya agar dapat membawa perubahan ke arah
yang lebih baik.
0 comments:
Post a Comment