Politisimorfosis

Written By Unknown on Monday, May 19, 2014 | 3:48 AM



Politisimorfosis

*Askurifai Baksin


IDIOM ‘morfosis’ sejak di SD sudah sering saya dengar, seperti metamorfosis yaitu proses perkembangan biologi pada hewan yang melibatkan perubahan penampilan fisik dan/atau struktur setelah kelahiran atau penetasan. Juga fotomorfosis, yakni perubahan tampilan dari foto seseorang, misalnya sejak kecil, remaja, dewasa, hingga orangtua, Dan yang kini berkembang adalah mediamorfosis yang menurut Roger Fidler proses transformasi atau adaptasi media.   Mediamorfosis merupakan suatu media yang mengalami perubahan dari bentuk sebelumnya ke bentuk yang baru. Fidler menyebut ada tiga tahap mediamorfosis, yaitu media dengan bahasa lisan, bahasa tulisan, dan bahasa digital. 
Tahun 2014 merupakan tahun politik karena di tahun ini akan digelar pesta demokrasi. Istilah pesta demokrasi berkorelasi dengan proses pelibatan dana ratusan bahkan triliunan rupiah. Mengapa triliunan? Ada 414 kabupaten, 1 kabupaten administrasi, 92 kota, dan 5 kota administrasi di Indonesia (Wikipedia.com). Ditambah lagi caleg DPRI RI yang berjumlah ratusan orang. Ribuan caleg ini akan membelanjakan dananya untuk pemenangan di dapilnya masing-masing dengan jumlah triliunan rupiah.
HU Pikiran Rakyat (12/4/14) menurunkan berita bertajuk ‘Gagal Nyaleg Terancam Stres’. Laporan ini hasil diskusi PRFM yang menghadirkan salah seorang dokter ahli jiwa Teddy Hidayat yang mengungkap bahwa biasanya setelah Pemilu legislatif banyak caleg yang mengalami stress karena pupusnya harapan, biaya, dan harta yang terkuras habis. Untuk mengantisipasinya Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat di Cisarua Lembang siap menampung. Laporan PR ini tentu bukan untuk menakut-nakuti, tapi hanya sekadar mengingatkan betapa risiko bagi caleg yang gagal cukup berat.
Bagaimana dengan caleg yang berhasil? Yang sukses akan melenggang dengan predikat baru sebagai ‘anggota dewan yang terhormat’. Tapi dengan predikat baru ini akan muncul ‘habitus’ baru yang bisa menjurus menjadi politisimorfosis. Jadi, saya memasukkan politisimorfosis bersama dengan metamorfosis, fotomorfosis, dan mediamorfosis. Kata kuncinya adalah terjadinya perubahan gradual.
Habitus Negatif
            Caleg pada Pemilu 2009 dari kalangan  artis sudah bermunculan. Kini, selain artis juga ada profesi lain yang mencoba cari peruntungan menjadi wakil rakyat. Ada ahli tambal ban di Subang. Juga ada tukang cukur di Tuban yang tak mau kalah mengajak langganannya untuk memilih jadi anggota legislatif. Dan masih ada profesi lain yang ‘coba-coba’ ikut dalam pencalegan. Siapa pun yang nantinya terpilih, dia beralih menjadi politisi partai yang menampungnya. Dan setelah jadi politisi akan mengalami politisimorfosis.
            Politisimorfosis merupakan analogi dari metamorfosis, fotomorfosis, dan mediamorfosis. Ketika berbicara mengenai suatu teknologi informasi yang tercipta, akan berhubungan dengan ide-ide baru serta seberapa besar waktu yang diperlukan bagi gagasan-gagasan baru tersebut untuk kemudian dapat diserap sebagai suatu budaya yang bersifat konstan. Paul Saffo menyatakan setidaknya membutuhkan tiga dekade (The 30-year rule). Direktur Institute for the Future dari California ini membagi rumusannya mengenai waktu yang diperlukan menjadi tiga dekade, yakni dekade pertama, yang dipenuhi dengan perasaan bahagia dan kebingungan. Dekade kedua, di mana pada tahap ini ide atau gagasan sudah mulai muncul dan digunakan. Dan dekade ketiga adalah tahap di mana gagasan tidak hanya sekadar menjadi ide tetapi sudah menghasikan sesuatu yang dimiliki semua orang (www.komunikasi.us).
            Konsepsi yang disebutkan Saffo ini mirip dengan proses politisimorfosis, hanya tahapannya tidak menggunakan rentang dekade tapi tahun. Teorinya, anggota dewan punya waktu berkuasa 5 tahun. Kalau merunut Saffo, saya membagi politimorfosis menjadi tiga tahap juga. Tahap pertama dimulai saat dilantik hingga setahun pertama merupakan masa preconditioning sebagai anggota legislatif. Di tahun pertama ini mereka mulai beradaptasi dengan lingkungan sekretariat dewan (Sekwan). Juga mulai mengikuti secara aktif  bimbingan teknis. Bagi anggota dewan yang sudah kedua kalinya biasanya bintek semacam ini kurang diapresiasi (karena sudah biasa).  Pada morfosis pertama ini anggota legislatif dipenuhi dengan perasaan bahagia dan kebingungan. Bahagia karena sudah menjadi ‘anggota dewan terhormat’, tapi sekaligus ‘bingung’ karena masuk pada domain yang selama ini belum ditekuni (misalnya sebelumnya ahli tambal ban).
Tahap berikutnya dihitung dari tahun kedua hingga ketiga. Mereka memasuki fase di mana ide atau gagasan sudah mulai muncul dan digunakan. Karena sudah sering mengikuti bintek, kajian, serta kunjungan kerja anggota dewan mulai merealisasikan gagasannya. Fase di sini sekaligus diiringi dengan habitus baru. Habitus merupakan naluri alamiah yang muncul karena lingkungan habitatnya. Karena sering mengkaji legislasi mereka akan terbiasa menghadapi fenomena yang ada dikaitkan dengan undang-undang. Maka dari mereka lahir perda-perda hasil kajian dan pengamatannya.
Habitus seperti ini sungguh bagus. Namun ada juga habitus yang kurang positif. Misalnya menjadi ‘calo proyek’ atau menjadi ‘agen proposal’. Habitus rakus ini tentu tidak diharapkan karena akan memunculkan  praktik gratifikasi. Banyak mantan anggota dewan kini mendekam di LP karena praktik gratifikasi. Nah, untuk habitus seperti ini sebaiknya dihindari karena akan menjadi bumerang. Apalagi bagi anggota dewan yang ingin mencalonkan lagi habitus rakus pasti akan memberangus.
 Dan tahap ketiga terjadi pada tahun keempat dan kelima masa jabatan.  Morfosis yang menurut Saffo merupakan tahap di mana gagasan tidak hanya sekadar menjadi ide tetapi sudah menghasikan sesuatu yang dimiliki semua orang. Tahap menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai anggota dewan ini menurut saya sebagai barometer apakah seorang anggota dewan betul-betul membawa aspirasi rakyat atau hanya untuk kepentingan pribadi. Idealnya, sebagai wakil rakyat selama menjadi anggota legislatif mampu melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jadi, pada politisimorfosis ketiga mereka harus mampu menjalankan tiga fungsi tersebut dengan baik.
Politisimorfosis tersebut menurut saya akan selalu dialami oleh para anggota dewan, terutama yang baru memasuki praktik komunikasi politik.  Tulisan ini merupakan apresiasi penulis yang selama ini mengamati habitus para legislatif. Tentu tidak berpretensi menghakimi para anggota dewan yang terhormat. Tulisan ini hanya sekadar pesan komunikasi politik  untuk para caleg.
Politisimorfosis sama pentingnya seperti mediamorfosis. Karena anggota dewan merupakan ‘media’ rakyat yang diwakilinya. Mereka representasi dari konstituen masyarakat  dapil yang sudah menitipkan suaranya agar dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

0 comments:

Post a Comment