BPJS Realisasikan Bantuan
Untuk Korban
dalam
Waktu Tiga Hari
Maryansyah
memberikan santunan kepada salah seorang ahli waris pekerja konstruksi yang
meninggal.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, (TBP) -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung
II pada 4 juli 2014 menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Moh.
Lutfi Paisal (20th). Almarhum adalah pekerja Proyek PT Asrilia
Travel Jaya peserta program Jasa Konstruksi yang mengalami kecelakaan kerja
pada tanggal 1Juli 2014 lalu.
Maryansyah, Kepala Cabang BPJS Ketenagkerjaan Bandung II
mengungkapkan, kronologi kecelakaan tersebut terjadi pada 1 juli 2014 sekitar
pukul 09.00 pagi di lokasi kerja. Almarhum jatuh dari ketinggian ketika sedang
melakukan uji coba gondola di lokasi proyek tersebut.
"Ini adalah kecelakaan kerja sehingga BPJS wajib
memberikan santunan," katanya.
Penyerahan santunan diserahkan secara langsung oleh
Maryansyah kepada Taslim, ahli waris dari Moh.Lutfi Paisal dan disaksikan oleh
perwakilan dari PT Asrilia Travel Jaya pada tanggal 4 juli 2014. Penyrahan
dilakukan di BPJS Kantor Cabang Bandung II.
Jumlah santunan yang diterima oleh ahli waris akibat
kecelakaan kerja tersebut sebesar Rp 93.272.900 (Sembilan puluh tiga juta dua
ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus rupiah), dengan rincian
Santunan Kematian Kecelakaan Kerja Rp 86.400.000, Uang Pemakaman Rp
2.000.000, Santunan berkala sekaligus sebesar Rp 4.800.000 dan
biaya angkutan dari lokasi proyek ke Rumah Sakit sebesar Rp 72.900.-
"Kami segera memroses setelah menerima laporan
kecelakaan kerja dari perwakilan PT Asrilia Travel Jaya dan langsung
mengerahkan petugas untuk mengecek ke lapangan. Setelah diberikan
penjelasan kepada pihak perusahaan tentang hak-hak yang bersangkutan maka dalam
waktu tiga hari kerja segera kami realisasikan kepada ahli waris sebagai
wujud kepedulian kami kepada peserta," sambung Maryansyah.(Humas Jabar/ZD)

0 comments:
Post a Comment