BPJS

Written By Unknown on Thursday, July 10, 2014 | 9:32 AM


BPJS Realisasikan Bantuan Untuk Korban
 dalam 
Waktu Tiga Hari

        Maryansyah memberikan santunan kepada salah seorang ahli waris pekerja konstruksi yang meninggal.(Foto: Istimewa)



BANDUNG, (TBP) ­-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung II pada 4 juli 2014 menyerahkan santunan kepada ahli  waris dari Moh. Lutfi Paisal (20th). Almarhum adalah pekerja Proyek PT Asrilia Travel Jaya peserta program Jasa Konstruksi yang mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 1Juli 2014 lalu.
Maryansyah, Kepala Cabang BPJS Ketenagkerjaan Bandung II mengungkapkan, kronologi kecelakaan tersebut terjadi pada 1 juli 2014 sekitar pukul 09.00 pagi di lokasi kerja. Almarhum jatuh dari ketinggian ketika sedang melakukan uji coba gondola  di lokasi proyek tersebut.
"Ini adalah kecelakaan kerja sehingga BPJS wajib memberikan santunan," katanya.
 Penyerahan santunan diserahkan secara langsung oleh Maryansyah kepada Taslim, ahli waris dari Moh.Lutfi Paisal dan disaksikan oleh perwakilan dari PT Asrilia Travel Jaya pada tanggal 4 juli 2014. Penyrahan dilakukan di BPJS Kantor Cabang Bandung II.
Jumlah santunan yang diterima oleh ahli waris akibat kecelakaan kerja tersebut sebesar Rp 93.272.900 (Sembilan puluh tiga juta dua ratus  tujuh puluh dua ribu sembilan ratus rupiah), dengan rincian Santunan Kematian Kecelakaan Kerja Rp 86.400.000, Uang Pemakaman Rp   2.000.000, Santunan berkala sekaligus sebesar Rp 4.800.000 dan biaya  angkutan dari lokasi proyek ke Rumah Sakit sebesar Rp 72.900.-
"Kami segera memroses setelah menerima laporan  kecelakaan kerja dari perwakilan PT Asrilia Travel Jaya dan langsung mengerahkan petugas untuk mengecek   ke lapangan. Setelah diberikan penjelasan kepada pihak perusahaan tentang hak-hak yang bersangkutan maka dalam waktu tiga hari kerja segera kami realisasikan  kepada ahli waris sebagai wujud kepedulian kami kepada peserta," sambung Maryansyah.(Humas Jabar/ZD)


0 comments:

Post a Comment