IP
free counters

Politisi Hiperindustri

Written By Unknown on Wednesday, May 21, 2014 | 7:17 AM



Politisi Hiperindustri
Oleh Askurifai Baksin

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘hiper’ berarti  berlebihan; di luar atau terlampau melampaui batas. Biasanya kata sifat ini disematkan pada kata kerja atau kata benda. Jadi, hiperindustri bisa diartikan sebagai industri yang berlebihan. Maksudnya ‘dilebih-lebihkan’, tidak biasa dan ‘keterlaluan’.
Luviana (mantan wartawan Metro TV yang dipecat kemudian kisahnya dibuat film dengan judul “Di Balik Frekuansi” sutradara Ucu Agustin) pernah menyindir, kini ada beberapa pengusaha media yang dikategorikan hiperindustri. Menurut saya, pernyataan itu sebagai otokritik terhadap media yang pernah menampungnya sebagai seorang reporter. Di Metro TV sang pemilik Surya Paloh menggunakan media miliknya melakukan hiperindustri. Politisi ini rajin muncul dengan senyum tersungging di Metro TV. Tidak lain untuk meningkatkan elektabilitas demi pencalonnya sebagai capres 2014.
Selain itu Abu Rizal Bakri (ARB) juga semakin rajin menyambangi pemirsa dengan senyumnya via ‘iklan’ politik Golkar di media miliknya (TV-One. ANTV, Viva News). Kini semakin sering frekuensi penayangan ‘profil’ARB untuk menarik simpati dan dukungan pemirsa TV One dan AN-TV. Salah satunya untuk mendongkrak elektabilitas sebagai calon presiden mendatang.
Beberapa hari lalu Komisi Penyiaran Indonesia melalui humasnya menegur dua tayangan MNC Group, yakni RCTI dan Global TV. KPI menegur Global TV karena menayangkan acara Kuis Indonesia Cerdas. KPI menilai stasiun tv milik Hary Tanoesoedibjo (HT)  ini menayangkan program yang dibiayai, disponsori, dan menguntungkan salah satu parpol peserta Pemilu yakni Hanura.
Demikian juga RCTI ditegur karena menampilkan program Kuis Kebangsaan yang juga dibiaya, disponsori, dan menguntungkan Partai Hanura. Jelas, kedua program tersebut ditujukan untuk publisitas dan promosi Wiranto dan Hary Tanu sebagai calon presiden dan wakil. Semata-mata untuk meningkatkan elektabilitas di mata masyarakat. Dan dalam kontek industri media, mereka yang menggunakan media miliknya untuk kepentingan pribadi kita berikan predikat politisi hiperindustri. Jadi, Surya Paloh, ARB, dan Win HT masuk sebagai politisi hiperindustri.
            Para politisi hiperindustri melupakan terjadinya pergeseran paradigma media dari Agenda Setting menjadi Uses and Gratification. Pada konsepsi Agenda Setting media aktif ‘ngeset’ program acara sesuai dengan keinginan pengelola media (termasuk) pemiliknya. Seolah apa yang dianggap penting media akan dianggap penting juga oleh khalayak. Para politisi hiperindustri ini merasa yakin kemunculannya di media dianggap penting. Penting, karena para capres ini punya kepentingan meningkatkan elektablisitas. Tapi apakah khalayak menganggapnya penting?  Jangan-jangan begitu mereka muncul pemirsa langsung memindahkan saluran tv-nya.
            Hiperindustri sama sekali tidak sejalan dengan teori Uses and Gratification. Teori ini mengamanatkan khalayak selektif menonton acara yang betul-betul penting dan sesuai dengan pemenuhan kebutuhan individunya. Jika sebuah program tv dirasa tidak penting dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya maka tidak akan diapresiasi (ditonton). Di sini para capres masih percaya dan menganut Teori Agenda Setting, sementara khalayak sudah bergeser ke Uses & Gratification.
Entitas Media
Untuk mengamati fenomena politisi hiperindustri ini saya meminjam konsepsi Ashadi Siregar yang memandang media dari  dua entitas. Pertama, sebagai pembentuk (moulder) masyarakat. Hal ini bertolak dari paradigma yang  menempatkan media sebagai suatu instrumen yang memiliki daya kuat dalam memengaruhi alam pikiran warga masyarakat. Posisi media semacam ini  akan melihat keberadaan media massa sebagai faktor  penting yang memiliki daya memengaruhi sasarannya. Sejumlah ahli bahkan merumuskan bahwa setiap komunikasi dengan media massa pada dasarnya berpretensi untuk mengubah sasaran agar sesuai dengan kehendak komunikator.
Para capres melalui media miliknya mencoba memengaruhi masyarakat dengan tampil sesering mungkin (alih-alih tidak membayar biaya iklan). Hampir setiap hari mereka muncul di layar kaca . Mereka percaya dengan frekuensi munculnya tinggi akan meningkatkan elektabilitas di mata khalayak. 
Hal ini sesuai dengan Model Jarum Hipdermik yang beranggapan bahwa media massa memiliki pengaruh langsung, segera, dan menentukan khalayak. Menurut Elihu Katz, model ini didasarkan asumsi bahwa media massa mempunyai pengaruh kuat dan mampu melaksanakan kehendaknya pada khalayak yang  sama sekali tidak berusaha mencoba berpikir lain.
Selain itu khalayak yang otomistis (dianggap tidak punya hubungan satu sama lain) terikat pada media massa tetapi tidak terikat pada kelompoknya. Pengaruh media digambarkan sebagai suatu kekuatan yang dapat mengubah perilaku manusia tanpa dihalangi kekuatan apa            pun. Dan model ini ternyata masih dianut para politisi hiperindustri.
Kedua, sebagai cermin (mirror) yang memantulkan keadaan masyarakat. Bahwa kondisi khalayak kita umumnya melupakan peristiwa masa lalu dan tergiur dengan janji-janji baru. Kesalahan pemimpin masa lalu dianggap tidak ada apa-apanya karena terpesona dengan janji-janji calon pemimpin mendatang. Janji-janji yang dulu pernah dilontarkan para capres tampaknya tidak menjadi renungan mengapa janji-janji itu tidak terealisir. Seolah janji yang tak ditepati pemimpin sudah biasa sehingga masyarakat mudah memaafkan. Ini bertolak belakang dengan  ungkapan Nelson Mandela ketika menjadi presiden Afrika Selatan: “forgive but  don’t forget’.
Belakangan Political Communication Institute merilis ada tiga tokoh muda partai politik yang diprediksi akan mampu bersaing dengan Jokowi jika maju dalam Pilpres 2014 (PR, 3/2). Ketiga nama ini adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani, Priyo Budi Santoso (Golkar) dan Hary Tanu (Hanura).  Dari ketiga tokoh ini hanya Hary Tanu yang melakukan hiperindustri masuk ke dalam tokoh yang mampu bersaing dengan Jokowi. Dan yang dua lagi ternyata tingkat elektabilitasnya (ternyata) tidak terdongkrak.
Tim sukses masing-masing capres tampaknya harus mulai berpikir kritis dengan menengok lagi pengaruh monopoli dan hegemoni media. Bahwa dalam monopoli khalayak mampu dikuasai secara ekonomi dan bisnis melalui tayangan yang menghibur bahkan vulgar. Tapi pada hegemoni khalayak dikuasai lewat pendekatan ideologi. Dengan melakukan praktik hiperindustri ini akhirnya beberapa media di atas membentuk ideologi sendiri sesuai pendekatan politisi yang melalakukan hiperindustri. Katakanlah Metro TV menawarkan ideologi demokrasi, MNC Group menjajakan kerakyatan, dan ANTV-TV One mnyodorkan kegotongroyongan.
Inilah efek hiperindustri yang saya lihat. Jadi, meskipun beberapa politisi melakukan hiperindustri tapi ternyata hasilnya (belum) sesuai harapan. Akanlah hiperindustri terus mereka lakukan? Ataukah berhenti karena tidak mampu meningkatkan elektabilitas mereka?
*tulisan ini pernah dimuat di HU Pikiran Rakyat Maret 2014



             







7:17 AM | 0 comments | Read More

Politisimorfosis

Written By Unknown on Monday, May 19, 2014 | 3:48 AM



Politisimorfosis

*Askurifai Baksin


IDIOM ‘morfosis’ sejak di SD sudah sering saya dengar, seperti metamorfosis yaitu proses perkembangan biologi pada hewan yang melibatkan perubahan penampilan fisik dan/atau struktur setelah kelahiran atau penetasan. Juga fotomorfosis, yakni perubahan tampilan dari foto seseorang, misalnya sejak kecil, remaja, dewasa, hingga orangtua, Dan yang kini berkembang adalah mediamorfosis yang menurut Roger Fidler proses transformasi atau adaptasi media.   Mediamorfosis merupakan suatu media yang mengalami perubahan dari bentuk sebelumnya ke bentuk yang baru. Fidler menyebut ada tiga tahap mediamorfosis, yaitu media dengan bahasa lisan, bahasa tulisan, dan bahasa digital. 
Tahun 2014 merupakan tahun politik karena di tahun ini akan digelar pesta demokrasi. Istilah pesta demokrasi berkorelasi dengan proses pelibatan dana ratusan bahkan triliunan rupiah. Mengapa triliunan? Ada 414 kabupaten, 1 kabupaten administrasi, 92 kota, dan 5 kota administrasi di Indonesia (Wikipedia.com). Ditambah lagi caleg DPRI RI yang berjumlah ratusan orang. Ribuan caleg ini akan membelanjakan dananya untuk pemenangan di dapilnya masing-masing dengan jumlah triliunan rupiah.
HU Pikiran Rakyat (12/4/14) menurunkan berita bertajuk ‘Gagal Nyaleg Terancam Stres’. Laporan ini hasil diskusi PRFM yang menghadirkan salah seorang dokter ahli jiwa Teddy Hidayat yang mengungkap bahwa biasanya setelah Pemilu legislatif banyak caleg yang mengalami stress karena pupusnya harapan, biaya, dan harta yang terkuras habis. Untuk mengantisipasinya Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat di Cisarua Lembang siap menampung. Laporan PR ini tentu bukan untuk menakut-nakuti, tapi hanya sekadar mengingatkan betapa risiko bagi caleg yang gagal cukup berat.
Bagaimana dengan caleg yang berhasil? Yang sukses akan melenggang dengan predikat baru sebagai ‘anggota dewan yang terhormat’. Tapi dengan predikat baru ini akan muncul ‘habitus’ baru yang bisa menjurus menjadi politisimorfosis. Jadi, saya memasukkan politisimorfosis bersama dengan metamorfosis, fotomorfosis, dan mediamorfosis. Kata kuncinya adalah terjadinya perubahan gradual.
Habitus Negatif
            Caleg pada Pemilu 2009 dari kalangan  artis sudah bermunculan. Kini, selain artis juga ada profesi lain yang mencoba cari peruntungan menjadi wakil rakyat. Ada ahli tambal ban di Subang. Juga ada tukang cukur di Tuban yang tak mau kalah mengajak langganannya untuk memilih jadi anggota legislatif. Dan masih ada profesi lain yang ‘coba-coba’ ikut dalam pencalegan. Siapa pun yang nantinya terpilih, dia beralih menjadi politisi partai yang menampungnya. Dan setelah jadi politisi akan mengalami politisimorfosis.
            Politisimorfosis merupakan analogi dari metamorfosis, fotomorfosis, dan mediamorfosis. Ketika berbicara mengenai suatu teknologi informasi yang tercipta, akan berhubungan dengan ide-ide baru serta seberapa besar waktu yang diperlukan bagi gagasan-gagasan baru tersebut untuk kemudian dapat diserap sebagai suatu budaya yang bersifat konstan. Paul Saffo menyatakan setidaknya membutuhkan tiga dekade (The 30-year rule). Direktur Institute for the Future dari California ini membagi rumusannya mengenai waktu yang diperlukan menjadi tiga dekade, yakni dekade pertama, yang dipenuhi dengan perasaan bahagia dan kebingungan. Dekade kedua, di mana pada tahap ini ide atau gagasan sudah mulai muncul dan digunakan. Dan dekade ketiga adalah tahap di mana gagasan tidak hanya sekadar menjadi ide tetapi sudah menghasikan sesuatu yang dimiliki semua orang (www.komunikasi.us).
            Konsepsi yang disebutkan Saffo ini mirip dengan proses politisimorfosis, hanya tahapannya tidak menggunakan rentang dekade tapi tahun. Teorinya, anggota dewan punya waktu berkuasa 5 tahun. Kalau merunut Saffo, saya membagi politimorfosis menjadi tiga tahap juga. Tahap pertama dimulai saat dilantik hingga setahun pertama merupakan masa preconditioning sebagai anggota legislatif. Di tahun pertama ini mereka mulai beradaptasi dengan lingkungan sekretariat dewan (Sekwan). Juga mulai mengikuti secara aktif  bimbingan teknis. Bagi anggota dewan yang sudah kedua kalinya biasanya bintek semacam ini kurang diapresiasi (karena sudah biasa).  Pada morfosis pertama ini anggota legislatif dipenuhi dengan perasaan bahagia dan kebingungan. Bahagia karena sudah menjadi ‘anggota dewan terhormat’, tapi sekaligus ‘bingung’ karena masuk pada domain yang selama ini belum ditekuni (misalnya sebelumnya ahli tambal ban).
Tahap berikutnya dihitung dari tahun kedua hingga ketiga. Mereka memasuki fase di mana ide atau gagasan sudah mulai muncul dan digunakan. Karena sudah sering mengikuti bintek, kajian, serta kunjungan kerja anggota dewan mulai merealisasikan gagasannya. Fase di sini sekaligus diiringi dengan habitus baru. Habitus merupakan naluri alamiah yang muncul karena lingkungan habitatnya. Karena sering mengkaji legislasi mereka akan terbiasa menghadapi fenomena yang ada dikaitkan dengan undang-undang. Maka dari mereka lahir perda-perda hasil kajian dan pengamatannya.
Habitus seperti ini sungguh bagus. Namun ada juga habitus yang kurang positif. Misalnya menjadi ‘calo proyek’ atau menjadi ‘agen proposal’. Habitus rakus ini tentu tidak diharapkan karena akan memunculkan  praktik gratifikasi. Banyak mantan anggota dewan kini mendekam di LP karena praktik gratifikasi. Nah, untuk habitus seperti ini sebaiknya dihindari karena akan menjadi bumerang. Apalagi bagi anggota dewan yang ingin mencalonkan lagi habitus rakus pasti akan memberangus.
 Dan tahap ketiga terjadi pada tahun keempat dan kelima masa jabatan.  Morfosis yang menurut Saffo merupakan tahap di mana gagasan tidak hanya sekadar menjadi ide tetapi sudah menghasikan sesuatu yang dimiliki semua orang. Tahap menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai anggota dewan ini menurut saya sebagai barometer apakah seorang anggota dewan betul-betul membawa aspirasi rakyat atau hanya untuk kepentingan pribadi. Idealnya, sebagai wakil rakyat selama menjadi anggota legislatif mampu melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jadi, pada politisimorfosis ketiga mereka harus mampu menjalankan tiga fungsi tersebut dengan baik.
Politisimorfosis tersebut menurut saya akan selalu dialami oleh para anggota dewan, terutama yang baru memasuki praktik komunikasi politik.  Tulisan ini merupakan apresiasi penulis yang selama ini mengamati habitus para legislatif. Tentu tidak berpretensi menghakimi para anggota dewan yang terhormat. Tulisan ini hanya sekadar pesan komunikasi politik  untuk para caleg.
Politisimorfosis sama pentingnya seperti mediamorfosis. Karena anggota dewan merupakan ‘media’ rakyat yang diwakilinya. Mereka representasi dari konstituen masyarakat  dapil yang sudah menitipkan suaranya agar dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

3:48 AM | 0 comments | Read More

Redaksi

Written By Unknown on Saturday, May 17, 2014 | 8:21 PM


Susunan Redaksi



DewanRedaksi        : Muhamad Yazid
Pimpinan Umum     : H.M.Zainul Abidin
Pimpinan Redaksi    : A.Baksin
Redaktur Pelaksana : Rianto Muradi,Purwa
Sekretaris Redaksi   : Hendri Pratama
Staf Redaksi             : Sandy Lesmana
Koresponden            : 32  Kecamatan
Manager Keuangan  : Abdul Kholik
Manager Iklan          : Hena
Manager SDM         : M.Fathoni
Konsultan Hukum   : Wawan Ruswan.SH
Fotografer               : Siti Farahiyah
Koran                      : The Bandung Post
Website                   : www.thebandungpost.com
Alamat                    : Jl.Pasirkoja No.54 Bandung,Jawa-Barat,Indonesia,Pos Code 40241

8:21 PM | 0 comments | Read More

BARKA ( BALAD Ridwan Kamil )


BARKA Harapkan Bandung Jauh Lebih Baik

Muhamad Yazid saat peluncuran BARKA, sekaligus silaturahmi komunitas masyarakat di Kota Bandung dengan Ridwan Kamil.
 

BALAD Ridwan Kamil atau yang disingkat BARKA adalah suatu komunitas pertama digagas oleh Muhamad Yazid, yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Nahdliyin Jawa Barat.  Kedekatan secara emosional, jugalah yang membuat Kang Yazid --demikian dia disapa-- merasa perlu menjaring dukungan dari berbagai komunitas  yang ada di Bandung.
Mengingat track record dari Ridwan Kamil yang juga aktivis muda potensial inilah membuat Kang Yazid dan kawan-kawan tidak ragu-ragu melakukan konsolidasi ke berbagai komunitas yang ada di Kota Bandung.
“BARKA adalah bentuk perwujudan dari kepedulian kaum muda guna menjembatani komunitas-komunitas yang ada di Bandung,  kami (BARKA, Red.) tidak   menutupkemungkinan suatu saat akan menggalang semua komunitas yang ada di Jabar  jelasnya, di Sekretariat BARKA.
Pilihan kang Yazid memberi dukungan kepada Ridwan Kami sendiri bukan tanpa alasan. Menurutnya, Kota Bandung yang sekarang sudah tidak seperti dulu, kemacetan terjadi hampir di semua ruas jalan, penanganan sampah yang semrawut, ditambah lagi masalah banjir yang kian parah, membutuhkan tokoh muda seperti Ridwan Kamil untuk bisa mengatasinya. Dengan Ridwan Kamil sebagai walikota, diharapkan Kota Bandung jauh lebih baik.
“Selain sebagai aktivis lingkungan, dia juga seorang arsitek ulung, maka BARKA rasanya tidak salah pilih mendukung Kang Emil,” tegas Kang Yazid.
BARKA yang bermarkas di daerah Pasir Koja Bandung (Jalan KH.  Wahid Hasyim No. 585), pada  2 Mei 2013 secara resmi mengadakan kontrak politik dengan Ridwan Kamil yang dihadiri oleh beberapa komunitas yang ada di Bandung. BARKA yang terdiri atas 98 komunitas, mengklaim mengantongi 4,47% suara dari jumlah pemilih yang kemungkinan hadir di TPS. Jumlah relawan BARKA ada 54.110 orang.
Dalam kesempatan tersebut, semua komunitas menyampaikan berbagai unek-unek mengenai permasalahan yang terjadi dengan Kota Bandung sekarang. Dalam kesempatan itu pula Kang Emil menyatakan rasa terima kasihnya karena telah di percaya untuk bertarung di pilwakot, tidak lupa juga siap membawa semua aspirasi warga komunitas Kota Bandung. * 

11:29 AM | 0 comments | Read More